MANAberita.com – SEBANYAK 107 orang ditangkap usai aksi ricuh unjuk rasa Aremania di kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1).
“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Budi mengungkapkan jika dari ke-107 orang itu ada yang tidak melakukan perbuatan pengerusakan dan penyerangan, maka mereka akan dipulangkan.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum atas aksi kekerasan dan pengrusakan di Kantor Arema FC itu, serta mengusut para pelakunya.
“Dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucapnya.
Selain itu, kata Budi, untuk menjaga keadaan Kota Malang tetap kondusif, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKPsampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya Arek Malang Bersatu mendatangi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, Minggu (29/1).
Massa aksi datang dari arah Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kantor Arema FC atau Kandang Singa, pukul 12.25 WIB.
Saat tiba, mereka diadang oleh sejumlah penjaga di kantor Arema FC. Bentrokan antara massa aksi demo dan para pengaman di kantor Arema FC pun terjadi. Kedua belah pihak saling pukul.
Sejumlah orang dari massa aksi demo kemudian terpantau melemparkan batu dan cat ke arah kantor Arema FC. Akibatnya, terlihat sejumlah jersey dan manekin merchandise pun berjatuhan tertimpa pecahan kaca.
Massa juga melepas logo Arema FC yang terpasang di kantor itu dan membakaranya langsung di tengah jalan.
Sejumlah poster bernadakan boikot hingga berwajah Iwan Budianto dengan tulisan “Aremania Berjuang Sendiri, Klubnya Tidak Peduli” tertempel tak beraturan di tembok kantor Arema FC.
Atas kejadian tersebut beberapa orang mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala hingga mengeluarkan darah.
(sas)