MANAberita.com – KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak yang dilakukan marketplace jual beli mobil, Moladin. Perusahaan itu mengumumkan pemecatan dalam town hall meeting dan notifikasi e-mail karyawan di hari yang sama.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait PHK Moladin. Kendati demikian, Kemnaker akan mencermati terlebih dahulu kasus tersebut.
“Kita cermati dulu. Jangan berasumsi dulu,” katanya, Kamis (9/2).
Putri menegaskan PHK Moladin tersebut tak menjadi masalah jika pekerja menerima keputusan tersebut.
“Kalau pekerja menerima, ya nggak ada masalah,” katanya.
Moladin melakukan PHK terhadap 400 hingga 600 dari total 1.600 karyawan. PHK disampaikan mendadak dalam town hall dan notifikasi e-mail karyawan. Notifikasi pemecatan langsung diterima oleh karyawan melalui e-mail di hari yang sama.
Moladin merupakan platform jual beli mobil bekas. Pada 2022 lalu, startup ini baru saja memperoleh pendanaan seri B sebesar US$95 juta yang dipimpin oleh DST Global.
Investor utama yang telah bergabung di putaran sebelumnya seperti East Ventures, Northstar Group, dan Sequoia Capital India juga berpartisipasi.
Sejak beralih ke pasar mobil bekas pada Juni 2021, Moladin memilih model yang sedikit berbeda dengan pesaingnya.
Daripada hanya fokus ke marketplace, startup ini mendukung para agen penjual mobil dengan aplikasi yang dikembangkan secara in-house.
(sas)