Hati-hati! Modus Baru Penipuan APK, Kini Menyaru Jadi Surat Tilang

  • Nasional
  • Jum'at, 17 Maret 2023 - 18:24 WIB

Manaberita.com – MODUS baru penipuan APK lewat WhatsApp yang dulu sempat ramai saat ini muncul kembali.
Jika dulu menyaru sebagai surat undangan, resi pengiriman, dan sebagainya, saat ini APK-nya menyaru sebagai surat tilang.

Melansir dari detikINET, terlihat APK tersebut dikirimkan bersama dengan chat yang mengaku dari kepolisian dan menyebut adanya pelanggaran dan meminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

“Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Dalam chat tersebut disertakan file bernama Surat Tilang-1.0.apk yang berukuran 8,5 MB.

Menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, modus ini persis sama dengan modus penipuan APK yang pernah ramai, akan tetapi dengan tema berbeda. Tujuan utama dari penyebaran APK ini adalah untuk mendapat akses ke SMS ponsel korbannya.

APK Undangan Nikah Pembawa Bencana
“Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yg tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan memforward ke aplikasi lain seperti Telegram,” jelas Alfons saat dihubungi detikINET.

“Jika aplikasi ini di jalankan pada perangkat korbannya maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking,” tambahnya.

Hal ini bisa menyebabkan pembobolan dana mobile banking si korbannya. Selain itu, modus ini juga bisa dipakai untuk mencuri akses SMS agar bisa membajak akun WhatsApp si korban.

Untuk itulah Alfons mengingatkan agar pengguna HP khususnya Android untuk berhati-hati dan menginstal aplikasi dari luar Play Store, terlebih yang tak jelas sumbernya.

“Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar play Store dan aplikasi apapun yg tidak diketahui keamanannya,” terang Alfons.

Selain itu pengguna juga bisa melihat aplikasi yang punya akses ke SMS-nya. Caranya adalah membuka Settings dan cari “permission manager”, lalu buka menu SMS. Dari situ terlihat aplikasi mana saja yang bisa mengakses SMS pada HP.

“Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses,” tutup Alfons.

(Rik)

Komentar

- Sponsored Ad -

Terbaru

  • Wed, 29 Mar 2023
Momen Manis di Bulan Ramadan, Sprinter Zohri Raih Mendali Emas di Jepang

MANAberita.com – ATLET lari Indonesia Lalu Muhammad Zohri memiliki momen manis...

  • Wed, 29 Mar 2023
Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

MANAberita.com – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi...

  • Wed, 29 Mar 2023
Kapolri Terbitkan 4 Telegram Geser 473 Personel

MANAberita.com – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat telegram untuk...

  • Wed, 29 Mar 2023
Sulit Kembangkan QRIS di Kawasan ASEAN, BI: Bakal Manfaatkan FSB

MANAberita.com – BANK Indonesia (BI) mengakui kesulitan dalam menerapkan Quick Response Code...

  • Tue, 28 Mar 2023
Erick Thohir Bakal Temui FIFA Buntut Piala Dunia U-20

MANAberita.com – PRESIDEN Joko Widodo mengutus Ketum PSSI Erick Thohir...

  • Tue, 28 Mar 2023
Polisi Sebut Pelaku Utama Pembacok Pelajar di Pomad Bogor Kabur Keluar Kota

Manaberita.com – SAAT ini Polresta Bogor Kota masih terus memburu...

Press ESC to close