Polisi Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi!

Manaberita.com – SELEBGRAM dengan akun @ajudan_pribadi diamankan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri menyebut pemilik akun itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Andri tak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan selebgram itu. Walaupun begitu, dia menerangkan bahwa penangkapan selebgram itu dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

“(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan,” ucapnya.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sambungnya.

Baca Juga:
Pasutri di Sumbar Jadi Agen PMI Lewat Facebook Ditangkap Polisi

Adapun pelaku, menurut dia, terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

(Rik)

Komentar

Terbaru