Aturan Tukin Baru, PNS yang Malas-malasan Tak Dapat Bonus Besar

  • Kamis, 18 Mei 2023 - 19:29 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Pemerintah berencana akan merubah peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam tukin terbaru nanti PNS yang bekerja malas-malasan tidak akan mendapatkan tunjangan yang besar, sebagaimana PNS yang berkinerja cemerlang.

Dilansir dari detikcom, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan perubahan aturan tersebut mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendorong kinerja PNS.

Dengan kata lain, yang kerjanya rajin akan menerima bonusnya bisa lebih besar dibandingkan yang malas-malasan, walau di instansi dan jabatan yang sama.

“Misalnya, ada daerah yang tukinnya x, ternyata dapat x semua ini. Padahal mestinya yang kerja sama yang nggak kerja beda dong. Kalau nggak ada diferensiasi, nanti semangatnya mesti kurang. Nah ini sedang kita rumuskan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) kemarin.

Menurutnya, aturan baru itu akan mengubah perhitungan tukin dengan mengacu pada kinerja aparatur di institusi tertentu. Tukin yang akan diterima PNS dapat berkurang atau bertambah.

Baca Juga:
Respon PKS-Demokrat soal Jokowi Harus Netral di Pilpres 2024

Adapun terkait besarannya akan tetap mengacu seperti yang saat ini, yaitu bervariasi tergantung kementerian.

“Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedakan yang kinerjanya bagus dalam satu institusi, mestinya dia tunjangannya lebih gede,” ujarnya.

Rencana perubahan aturan ini bakal mengacu pada PP ASN. Saat ini pihaknya tengah menggodok perubahannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa kementerian terkait lainnya.

Baca Juga:
Ketua Umum PPP Mardiono Dipanggil Jokowi ke Istana

“Sesuai arahan presiden, menteri keuangan, dengan beberapa menteri, kita sedang cari formulanya di dalam peraturan di PP ASN nanti. Kita sedang cari rumusannya,” imbuhnya.

Azwar berharap penyusunan rencana kebijakan ini bisa rampung dalam waktu dekat sehingga segera diterapkan. Dengan demikian, kinerja PNS juga bisa lebih baik.

“Targetnya sih kalau misalnya dua bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan Bapak Presiden (Jokowi) supaya tunjangan ini berimplikasi kepada peningkatan kinerja ya,” pungkasnya.
(Rik)

Komentar

Terbaru