MANAberita.com – BENDERA Partai Buruh berkibar saat massa memperingati May Day di berbagai daerah pada hari ini, Senin (1/5). Mereka merasa tidak ada yang salah dengan mengibarkan bendera tersebut.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits mengatakan surat imbauan sudah dikirim kepada seluruh partai yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar selalu menaati aturan.
Berisikan imbauan berbagai hal yang dianggap sebagai pelanggaran Pemilu serta sengketa proses Pemilu. Salah satunya soal alat peraga dan pesan muatan serta materi kampanye.
“Di imbauan itu sudah jelas, yang pada intinya partai politik diimbau agar menaati peraturan perundangan,” kata Warits.
Namun, imbauan hanya menjadi imbauan. Partai Buruh Surabaya tidak menggubrisnya. Aksi unjuk rasa memperingati May Day di Surabaya tetap terlihat Bendera Partai Buruh dikibarkan.
Ketua Exco Partai Buruh Surabaya, Nuruddin Hidayat mengaku mendapatkan surat imbauan dari Bawaslu sejak Minggu (30/4). Mereka diminta untuk tidak mengibarkan bendera Partai Buruh saat memperingati May Day.
Namun, dia tetap akan membawa atribut partainya. Ia menganggap hal itu merupakan salah satu bentuk dari penyampaian pendapat
“Pasti membawa (atribut partai). Partai Buruh ini kecintaannya kaum buruh, tidak ada larangan organisasi tertentu termasuk partai politik, untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Nuruddin yang juga Wakil Sekertaris FSPMI Jatim.
Begitu pula di Yogyakarta. Sejumlah bendera berlogo Partai Buruh berkibar saat aksi long march dan unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Yogyakarta yang digelar oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Senin (1/5).
Bendera berwarna oranye lengkap dengan nomor urut partai itu dibawa massa sejak titik awal aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, melewati kawasan Malioboro hingga titik akhir Nol Kilometer.
Koordinator MPBI Irsad Ade Irawan menyebut kehadiran atribut parpol itu tak lepas dari eksistensi Partai Buruh sebagai bagian dari massa ang tergabung dalam aksi, yakni MPBI maupun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
“Partai buruh itu merupakan partai yang dibuat oleh serikat-serikat buruh. Jadi misalnya tadi elemen MPBI dari KSPSI, kemudian dari KSPSI itu merupakan inisator, sehingga kemudian serikat-serikat buruh membawa partai buruh yang telah mereka lahirkan sendiri,” kata Irsad di Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (1/5).
“Intinya partai buruh adalah partai dari dan oleh buruh itu sendiri,” lanjut Irsad menegaskan.
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Muhammad Najib lalu buka suara. Dia mengatakan jajarannya telah diturunkan untuk memantau agenda di Nol Kilometer hari ini.
Najib memastikan tak ada agenda kampanye dari massa pengunjuk rasa.
“Kita enggak menemukan unsur pelanggaran, enggak ada pengurus parpol yang tampil. Yang tampil kan aktivis dan lain sebagainya, meskipun memang ada itu bendera partainya. Belum ada unsur mengajak (memilih parpol) yang jadi kampanye,” kata Najib saat dihubungi, Senin.
Di Padang, Sumatera Barat, atribut Partai Buruh terlihat di mana-mana saat massa menggelar unjuk rasa. Selain bendera Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia, bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) juga dikibarkan selama aksi berlangsung.
Aksi mereka dilakukan di Posko Exco Partai Buruh Sumbar menuju kantor DPRD Sumbar. Kemudian dilanjutkan menuju Kantor Gubernur Sumbar.
(sas)