MANAberita.com – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial pada hari Selasa (23/5). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5).
Ali belum membeberkan secara detail ruang apa yang digeledah dan barang apa saja yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo menjadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK mengungkapkan jika Kuncoro Wibowo yang belum lama mundur dari kursi Dirut TransJakarta sudah jadi tersangka.
“M Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] naik bulan Februari,” kata sumber tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK.
“KPK sidik perkara bansos tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (15/3).
(sas)