Johnny G Plate Resmi Diberhentikan Jokowi sebagai Menkominfo

  • Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:23 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.

Jokowi pun menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam keppres itu.

Baca Juga:
Berbagi Cerita Saat Peringatan Hari Anak Nasional, Jokowi: Harus Belajar Untuk Meraih Cita-cita

Keppres tersebut diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny Plate langsung ditahan oleh usai pengumuman resmi Kejagung.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Plt Menkominfo usai Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.

Baca Juga:
Dito Ariotedjo Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menpora Gantikan Amali

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung sudah bekerja profesional.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

Baca Juga:
Luhut:  Penundaan Pemilu Sah-sah Saja Jika DPR-MPR Berproses

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.

Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.

“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” ujar Jokowi.

(Rik)

Komentar

Terbaru