Kejagung di Persilakan Mahfud MD untuk Periksa Pejabat Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS

  • Senin, 22 Mei 2023 - 20:04 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MAHFUD MD selaku Plt Menkominfo mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa para pejabat di Kominfo terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Mahfud menyebutkan jika ia siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh jaksa.

“Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung. Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai,” kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Mahfud menyebut pengerjaan proyek BTS tetap dilanjutkan. Dia mengatakan proyek tersebutl sudah berlangsung selama 14 tahun.

“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multiyears, sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan ya rugi. Oleh sebab itu pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di Bidang Komunikasi dan Informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” ujarnya

Melansir dari detikcom, Sebelumnya, Mahfud menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Sejak menerima Keppres terkait Plt Menkominfo, Mahfud langsung mendalami tugas di Kemenkominfo dan mempelajari kasus proyek BTS.

“Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja. Untuk tugas khusus menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Baca Juga:
Masa Kepresidenan Vladimir Putin

Mahfud mengatakan proyek BTS sudah lama direncanakan. Proyek tersebut, kata Mahfud, sangat penting bagi Indonesia.

“Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampe tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020. Yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” ujar Mahfud.

“BTS-nya itu tower-tower-nya itu tidak ada. Lalu dengan alasan COVID minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021. Minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu, sampai Maret, lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958,” sambungnya.

Baca Juga:
Al Nahyan Nyaman Pakai Singlet Sambil ‘Ngedot’ Saat Pernikahan Kaesang

Setelah itu, ratusan tower BTS yang sudah jadi itu diperiksa. Namun dari sejumlah sampel yang diperiksa, tak ada barang yang berfungsi.

“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mahfud.

(Rik)

Komentar

Terbaru