Viral Kabel Ties Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggotanya

  • Minggu, 28 Mei 2023 - 18:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.comKAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Propam untuk memeriksa kemungkinan adanya anggota yang melanggar prosedur dan disiplin terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Perintah tersebut berkaitan dengan beredarnya video yang menunjukkan tersangka penganiayaan, yakni Mario Dandy tengah memasang kabel ties yang mengikat tangannya.

“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur, ada yang dilanggar, dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).

Karyoto menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video yang viral tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warganet yang melontarkan kritik kepada Polda Metro.

“Kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” katanya.

“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” imbuh dia.

Dalam video viral tersebut, terlihat Mario mengambil kabel ties yang ada di meja. Kemudian, Mario memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties itu lalu mengencangkannya.

Baca Juga:
Propam Tahan 4 Anggota Polda Sumut, Buntut Memeras Dua Transpuan

Tak berselang lama dalam video yang sama, Mario menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas kasus hukum yang menjeratnya sambil tersenyum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (26/5) malam menyatakan video tersebut tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Menurutnya, video itu sebenarnya menggambarkan dua peristiwa yang berbeda dan telah diedit serta digabungkan menjadi satu frame dengan dibumbui teks dan efek suara.

Baca Juga:
Edy Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Polri: Itu Hak Konstitusional

“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan barang bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik,” katanya.

“Namun dalam video MDS (Mario Dandy Satrio) dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” imbuh dia.

(sas)

Komentar

Terbaru