MANAberita.com – PAKAR hukum tata negara sekaligus politikus Partai Demokrat Denny Indrayana mengungkapkan dugaan kebocoran informasi yang menyebut jika bakal capres koalisi perubahan, Anies Baswedan bakal jadi tersangka KPK.
Menurut Denny, langkah tersebut menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo untuk menjegal pencapresan Anies.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny lewat keterangan resminya, Rabu (21/6).
Denny mengatakan rencana menetapkan Anies sebagai tersangka sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima dari empat tahun.
Menurut Denny, Jokowi setidaknya memiliki 10 upaya untuk menggagalkan pencapresan Anies. Selain lewat kasus di KPK, cara lainnya yakni melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.
KPK telah angkat suara merespons klaim Denny. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Formula E yang disebut menyeret nama Anies.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali melalui pesan tertulis.
Meski demikian Ali menilai penyataan Denny tak lebih dari asumsi. Untuk itu, terang dia, KPK tidak ingin menanggapi secara serius.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali.
Sementara, Juru Bicara Anies, Sudirman Said justru meyakini klaim Denny. Sebagai advokat senior, dia menilai Denny tak akan asal bicara. Sudirman menganggap pernyataan Denny semacam peringatan. Namun, ia berharap Anies tak menjadi tersangka seperti yang diungkapkan Denny.
“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang,” kata Sudirman di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Merespons hal tersebut, partai anggota koalisi perubahan pendukung Anies, NasDem, meminta Denny untuk tak membuat gaduh dengan pernyataannya yang belum terbukti kebenarannya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyinggung pernyataan Denny yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengubah sistem pemilu ke proporsional tertutup. Pernyataan Denny tersebut tidak terbukti.
“Pak Denny sebagai orang yang sangat mengerti terhadap hukum, dan sudah sering membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataan yang pada akhirnya tidak pernah terbukti, sudahlah,” kata Ali, Rabu (21/6).
Di sisi lain, Ali meyakini jika Anies menjadi tersangka sejak lama jika KPK menemukan bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya.
“Penyelidikan di KPK sudah berjalan sejak lama terus kemudian ekspose sudah 15 kali dan sampai hari ini kita belum mendengar lagi perkembangan selidik,” ucap dia.
(sas)