MANAberita.com – KEMENTERIAN Kesehatan mengumumkan jika ada lebih dari 31 ribu kasus soal penularan rabies di Indonesia dengan 11 kematian sepanjang Januari-April 2023.
Sementara di tahun 2022, jumlah penularan rabies mencapai 104.229 kasus dengan 102 kematian, pada 2021 ada 57.257 kasus dengan 62 kematian, sementara 2020 terdeteksi lebih dari 82 ribu kasus dengan 40 kematian.
“Dan penyebabnya 95 persen akibat gigitan anjing,” kata Anggota UKK Penyakit Infeksi Tropik IDAI Novie H.Rampengan secara daring, Sabtu (17/6).
Menurutnya, akibat penyebaran penyakit rabies, saat ini pemerintah juga telah menetapkan status kejadian luar biasa (CFA) di dua wilayah Tanah Air. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Di sisi lain, pemerintah mendapatkan 241.700 vial vaksin rabies untuk manusia.
“Dua wilayah sudah berstatus KLB,” kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini baru beberapa provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies.
“Daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Papua,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meremehkan penyakit rabies akibat merebaknya situasi di dua wilayah tersebut. Meskipun belum ada informasi mengenai beban rabies pada anak di Indonesia, hal ini tetap harus diwaspadai. Novie menekankan bahwa anak-anak adalah kelompok rentan.
Alasannya, jelas Novie, anak-anak sudah terbiasa sangat dekat dengan binatang. Anda bisa menggendong bahkan memeluk hewan yang tanpa sadar terkena rabies.
“Anak-anak rentan korban rabies karena mereka umumnya dekat dengan binatang. Jadi saat main apalagi orang tua tidak mendampingi dan hewan itu ternyata terinfeksi rabies,” ucap Novie.
Lalu, ia mengatakan hewan itu bisa menyerang dengan gigitan tanpa ada perlawanan berlebih dari anak tersebut.
(sas)