Kemenkes Catat Kasus Rabies Tahun 2023

  • Jum'at, 02 Juni 2023 - 23:39 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat sebanyak 234 kasus rabies yang terjadi di 10 provinsi di Indonesia.yang dilaporkan di sepanjang tahun 2023 ini.

“Tahun 2023 itu sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6).

10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu diantaranya Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.

Imran mengungkapkan dari data tersebut, angka kematian paling tinggi tercatat di Sulawesi Selatan dengan jumlah 3 kasus.

Disampaikan Imran, dari 10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu, setidaknya ada dua kabupaten yang sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Kedua kabupaten itu berada di wilayah NTT yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Imran juga menerangkan penetapan status KLB ini bukan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Melainkan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Juga:
6 Efek Samping Pil KB yang Paling Sering Muncul

“Karena TTS ini sebenarnya tidak pernah ada kasus rabies, kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Tapi TTS ini enggak pernah ada, jadi begitu ada (kasus rabies), perlu ditetapkan KLB,” ucap Imran.

Sebelumnya, Kemenkes menyebut ada sebanyak 3.437 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dilaporkan terjadi di provinsi NTT sepanjang 2023.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan dari ribuan kasus itu seorang warga di TTS dinyatakan meninggal dunia dan sudah terkonfirmasi anjing yang menggigit korban tersebut rabies.

Baca Juga:
Trik Mengatasi Cegukan pada Bayi

“Jumlah kasus GHPR pada Januari-April 2023 sebanyak 3.437 kasus, dan betul telah terjadi KLB rabies di Kabupaten TTS,” kata Syahril, Rabu (31/5).

Sebagai langkah antisipasi, kata Syahril, Kemenkes pun melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi NTT untuk penanggulangan KLB dan melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari kasus GHPR tambahan.

(sas)

Komentar

Terbaru