Peraturan Terbaru Naik Pesawat, Berlaku Mulai 12 Juni 2023

  • Senin, 12 Juni 2023 - 20:51 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan terbaru untuk naik pesawat mulai 12 Juni 2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pemudik di Masa Transisi Penyebaran Covid-19.

Dalam konteks ini, Cin Asmoro, Direktur Komunikasi AP II, memastikan 20 bandara yang dikelola perseroan memenuhi aturan tersebut.

“Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi sesuai aturan, termasuk yang diberlakukan pada masa transisi endemik Covid-19,” kata Cin dalam keterangan resmi, Senin (12/6).

Berdasarkan SE 16/2023, penumpang rute domestik dan internasional disarankan untuk melanjutkan vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua atau keempat. Kemudian penumpang tidak diperbolehkan memakai masker jika dalam keadaan sehat. Penumpang disarankan untuk terus memakai masker yang dipasang dengan benar jika mereka sakit atau berisiko tertular Covid-19.

Namun, bagi masyarakat yang sedang sakit dan berisiko tertular atau tertular Covid-19 disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran virus.

Baca Juga:
Raisi Dari Iran Menyambut Baik Undangan Dari Raja Untuk Mengunjungi Arab Saudi, Keperluan Apa?

“Sesuai SE nomor 16/2023, penumpang pesawat diimbau untuk membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara rutin,” ujarnya.

(sas)

Komentar

Terbaru