Terima Dana Rp500 Juta dari Eks Menkominfo, Yayasan Arnoldus Kupang Siap Kembalikan Utuh

  • Jum'at, 30 Juni 2023 - 17:34 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – EKS MENTERI Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate disebut-sebut memberikan sumbangan dana senilai Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang. Oleh karena itu, yayasan pendidikan itupun mengaku siap mengembalikan sumbangan dana dari Johnny G. Plate jika sumbangan tersebut terbukti berasal dari aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

“Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi maka Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh,” ungkap Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang Pater Yulius Yasinto, SVD dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, NTT, Jumat (30/6/2023).

Yulius Yasinto mengungkapkan mengenai adanya aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo RI yang diungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (27/6).

Dilansir dari laman Antara, Yulius menerangkan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus memang  benar menerima dana bantuan sebesar Rp500 juta dari Johnny G. Plate pada Maret 2022 sesuai pernyataan yang bersangkutan usai menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang pada 23 Februari 2022.

Baca Juga:
Waduh! Presiden Peru & Mantan Presiden Diperiksa Atas Dugaan Pencucian Uang

Yulius juga menjelaskan konteks pemberian sumbangan tersebut terjadi saat Johnny G. Plate diundang untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Universitas Katolik Widya Mandira di Kampus Penfui Kupang, NTT, pada 23 Februari 2022.

“Dana sumbangan itu disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi informasi di Universitas Katolik Widya Mandira,” kata Yulius Yasinto.

Mantan rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang itu juga mengaku prihatin usai mengetahui informasi terkait kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi Johnny G. Plate, seperti disampaikan dalam sidang Pengadilan Tipikor tersebut.

Baca Juga:
Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Sita Uang Rp2,5 Miliar

“Kami bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan,” ujar Yulius Yasinto.

Dia menegaskan apabila terbukti dana sumbangan Rp500 juta itu diberikan Johnny G. Plate bersumber dari dana korupsi maka Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus siap mengembalikan dana itu secara utuh.

(sas)

Komentar

Terbaru