Manaberita.com – Pernyataan Bobby Nasution Walikota Medan, menuai kritik dari berbagai pihak karena mendukung polisi menembak mati pelaku begal.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai pernyataan Bobby itu bertentangan dengan hukum dan HAM.
LBH pun menekankan sikap Bobby ini mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.
“Sehingga sikap tersebut juga kami nilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya,” kata Alinafiah, dikutip dari CNN Indonesia.
Kritikan yang dilontarkan oleh LBH Medan ini direspon Bobby. Ia pun meminta LBH Medan untuk turun langsung menanyakan kepada masyarakat terkait kondisi begal yang semakin beringas di Kota Medan akhir-akhir ini.
“Kena marah LBH saya ya. Mewakili para begal, terima kasih LBH,” kata Bobby di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, peneliti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) Girlie Aneira Ginting mengingatkan kepolisian untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009.
Sebab, tindakan tembak mati pelaku kejahatan merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar putusan pengadilan. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak tersangka atau orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Karenanya, ICJR meminta Bobby untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kejahatan. Sebab Wali Kota Medan memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kejahatan.
“ICJR meminta Wali Kota Medan untuk berhati-hati bicara tembak mati pelaku kejahatan. Dorongan demikian dari kepala daerah dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran,” tutur Girlie.
Kritikan lainnya juga dilayangkan oleh Deputi Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Wirya Adiwena yang menilai pernyataan Bobby itu tak pantas.
Kata dia, penembakan oleh aparat kepolisian terhadap para pelaku begal itu tak hanya melanggar prinsip hak asasi manusia, tetapi juga hak atas peradilan yang adil.
“Tidak pantas kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian,” ujar Wirya dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Wirya turut mendesak Bobby menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang.
Sebelumnya Bobby menyatakan dukungan kepada polisi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan.
“Dan apabila masih sering terjadi, saya dengar pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan,” kata Bobby melalui akun instagram pribadinya.
Bobby juga menyatakan begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Kota Medan lantaran aksi mereka meresahkan masyarakat. Karena itu sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kita ingin ketenangan, keamanan di Medan. Semoga ketegasan petugas membuat para pelaku begal sadis jera,” ucap dia.
(Rik)