LBH Digitek Bakla Gugat Hacker Bjorka ke Pengadilan

  • Senin, 19 September 2022 - 20:55 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – LEMBAGA Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) menggugat dan akan menyeret hacker Bjorka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan terhadap Bjorka ini untuk mempertanggungjawabkan kebocoran data yang dilakukannya selama ini.

LBH Digitek saat ini sedang mempersiapkan gugatan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Bjorka lantaran telah melakukan penyebaran tanpa ijin dan/atau kebocoran data pribadi para pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Gugatan terhadap hacker Bjorka juga sebagai langkah yang diambil LBH Digitek mengingat saat ini masyarakat dibuat khawatir dengan maraknya pemberitaan tentang kebocoran data pribadi yang melibatkan semua elemen masyarakat.

“Ya benar, rencananya kami akan menurunkan tim terbaik yang telah mempunyai pengalaman atau rekam jejak digital melawan Facebook.inc Amerika dalam skandal kebocoran data pribadi dunia oleh Cambridge Analytica dari Inggris di tahun 2018 lalu,” ujar Sekjen LBH Digitek Jemy Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Jemy berharap hacker Bjorka tidak mangkir dipanggil pengadilan dan bisa menggunakan haknya untuk membela diri di meja hijau yang dilakukan secara online.

“Kami tidak akan gentar, walau sistem online pengadilan bisa saja diretas oleh Bjorka,” ujar Jemy.

Baca Juga:
Viral Video Pria Gantung Diri di Lampu Jalanan, Netizen Kebingungan Cara Naiknya

Lebih lanjut gugatan terhadap Bjorka ini sebagai bentuk pengimplementasian Pasal 28 G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, di mana LBH Digitek mengungkapkan ingin membantu melindungi masyarakat yang dizalimi atas kebocoran data pribadinya tanpa bisa berbuat apa-apa.

Mereka juga menilai melihat belum ada aksi serius dari pemerintah untuk mengatasi kebocoran data pribadi masyarakat, padahal pemerintah mempunyai perangkat sendiri yang wajib mereka optimalkan.

Sementara itu, disampaikan Wenny Juliani selaku Wakil Direktur Litigasi LBH Digitek, demi hukum, kedaulatan digital Negara Kesatuan Republik Indonesia, keamanan nasional bangsa dan keamanan warga negara Indonesia harus ditegakkan.

Baca Juga:
BCL Foto Mesra Dengan Reza Rahadian, Netizen: Kayak Gak Berasa Punya Suami dan Anak!

“Lebih lanjut kami siap melawan sesiapapun yang berusaha untuk mengganggu kedaulatan digital yang jadi nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk peran serta masyarakat melalui LBH Digitek,” ucapnya.

Untuk hal tersebut, LBH Digitek telah membuka pengaduan masyarakat yang merasa data pribadi telekomunikasinya telah dibocorkan melalui situs resmi miliknya.

(sas)

Komentar

Terbaru