Pesulap Oge Arthemus Diringkus, Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

  • Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:44 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com – SEORANG pesulap Oge Arthemus ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Oge berhasil diringkus di sebuah hotel pada Jumat (25/8).

Hasil dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga klip biji ganja dengan berat 17,62 gram, satu klip ganja berat 0,83 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 kemasan kertas rokok, hingga satu kemasan pupuk hidroponik.

“Iya betul (ditangkap soal ganja). Inisial IAS alias OA,” kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Polisi juga menyebut pesulap Oge Arthemus ditangkap lantaran menanam tanaman ganja yang kemudian dimanfaatkan untuk konsumsi pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan di kediaman AH, pihaknya menemukan tiga botol biji ganja, satu kemasan pupuk, dan lima pot tanaman ganja.

Baca Juga:
Viral! Wanita Muda di Riau Diusir dari Desa, Ada Apakah?

“Dari pengakuan AH didapat informasi bahwa biji ganja yang didapat AH dari pelaku lain atas nama IAS alias OA. Kemudian tim bergerak untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut. Dan berhasil diamankan pelaku OA di sebuah hotel kawasan Yogyakarta,” kata Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (29/8).

Syahduddi mengungkapkan kepada penyidik Oge mengaku menanam tanaman ganja itu untuk konsumsi pribadi. Sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi Oge menanam ganja untuk dijual.

“Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral Lepas Jilbab Saat Manggung, Komika Asal Malaysia Ini Ditangkap Polisi

Kini, Oge dan rekannya AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana seumur hidup,” ucap Syahduddi.

(sas)

Komentar

Terbaru