Manaberita.com – POLIS menangkap seorang pria di Langsa, Aceh, lantaran diduga mencuri kulkas dan mesin cuci di sebuah rumah kosong.
Diketahui pelaku tersebut berinisial IV (18) nekat mencuri untuk membayar cicilan motor milik pacarnya.
“Tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk cicilan sepeda motor pacarnya,” kata Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman dikutip dari detikSumut.
Aulia mengatakan aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Desa Meurandeh Tengoh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa pada Sabtu (8/7) siang. Saat kejadian, pemilik rumah Rosmawati (62) sedang menjaga suaminya dirawat di rumah sakit.
Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. Menurut Aulia, keluarga korban mengetahui adanya pencurian setelah melihat kulkas dan mesin cuci di dalam rumah telah raib.
Korban lalu membuat laporan ke Polsek Langsa Timur dan tersangka IV diciduk di rumahnya pada Senin (10/7) malam. Identitas pelaku diketahui karena aksi pencurian terekam CCTV.
“Pengungkapan perkara pencurian tersebut kurang dari delapan jam dari awal perkara dilaporkan,” jelas Aulia.
(Rik)