Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Buntut Kasus Korupsi Minyak Goreng

  • Selasa, 18 Juli 2023 - 22:58 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (18/7/2023).

Kapuspenkum Kejagung mengungkapkan jika pemanggilan ketua umum Partai Golkar itu buntut dari kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

“Benar diperiksa sebagai saksi perkara CPO jam 16.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa.

Mengutip Kompas TV, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Baca Juga:
Invasi Rusia Dapat Mempengaruhi Ekonomi Global?

Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

(sas)

Komentar

Terbaru