Kemendag Temukan Oknum Jualan Minyakita di TikTok: Bakal di Take Down

  • Kamis, 06 Juli 2023 - 20:47 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menemukan pedagang-pedagang nakal yang mencari keuntungan dari program Minyakita dengan menjualnya di TikTok dan e-commerce lainnya. Kemendag bertekad akan bertindak tegas terhadap pedagang nakal tersebut.

Mengutip CNN Indonesia, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menegaskan  akan menurunkan alias men-take down dagangan mereka dari TikTok dan e-commerce.

Ia juga mengatakan masih banyak pelapak yang mencoba mengakali agar bisa menjual Minyakita di TikTok dan e-commerce. Hal itu biasanya mereka lakukan dengan mengotak atik kata kunci pencarian agar tak terdeteksi.
Misalnya, yang seharusnya ditulis ‘Minyakita’, malah ditulis ‘Minyak Kitta’, dan semacamnya.

Isy menegaskan pihaknya akan mengkomunikasikannya dengan manajemen TikTok agar produk-produk tersebut segera diturunkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa).

“Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita take down nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka,” ujarnya dikutip dari detik finance, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Pengawas Global Memperingatkan Bahwa Eropa Terancam Penjatahan Energi Musim Dingin

Minyakita masih dijual di TikTok Shop dengan harga Rp125 ribu per karton. Lalu, di Lazada dijual seharga Rp16.100 per liter. Angka ini jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yakni Rp14 ribu per liter.

Sementara, di Tokopedia produk Minyakita bisa ditemukan dengan kata kunci ‘Minyak Kitta’. Harganya pun dibanderol Rp168 ribu untuk 12 kemasan ukuran satu liter.

Masih di Tokopedia, pedagang mengakali penjualan dengan menggunakan kata kunci ‘Minyak Kemasan Kitta’. Produk tersebut dijual seharga Rp15 ribu per liter.

Baca Juga:
Heboh! Perawat Curhat Pasang Kateter, Pasien Ganteng

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online. Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat.

(sas)

Komentar

Terbaru