Kuasa Hukum Desta Sebut Masih Bisa Rujuk: Baru Talak Satu

MANAberita.com – KUASA hukum Desta Mahendra , Hendra Siregar, mengungkapkan jika kliennya dan Natasha Rizky masih memiliki kemungkinan untuk rujuk kembali.

Hendra menyebut Desta baru menjatuhkan talak satu kepada Natasha Rizky. Dia juga meminta doa agar keduanya bisa kembali bersama.

“Talak satu. Masih bisa (rujuk). Bantu doa aja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman semua,” kata Hendra, Senin (10/7/2023).

Mengutip Kompastv, talak satu merupakan proses ketika seorang suami mengucapkan kata “talak” kepada istri. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 118, talak ini disebut talak raj’i.

Disebutkan bahwa suami yang mengucapkan talak satu kepada istri berhak untuk rujuk kembali selama istri masih dalam masa iddah.

“Talak raj’i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.” (Pasal 118 KHI).

Baca Juga:
Akibat Korupsi, UE Bergerak Untuk Memotong Dana $7,5 Miliar Untuk Hongaria

Diketahui, hari ini Desta menjalani pembacaan ikrar talak yang diwakilkan oleh Hendra Siregar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pasangan tersebut resmi bercerai usai majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Desta terhadap Natasha pada 19 Juni 2023 lalu.

Perempuan yang akrab disapa Caca itu mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka. Akan tetapi, Natasha dan Desta telah berkomitmen untuk mengurus anak bersama-sama.

Baca Juga:
Ternyata, Mempertahankan Pernikahan Demi Anak itu Salah Besar

Sebagai informasi Desta dan Natasha Rizky menikah pada 2013. Mereka dikaruniai tiga anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miguel Arrawsya Janied, dan Miskha Arrawfa Najma.

Usai 10 tahun membina rumah tangga dengan Natasha Rizky, Desta mendaftarkan permohonan cerai di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

(sas)

Komentar

Terbaru