Manaberita.com – SEORANG pria anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap oleh Tim Satgas Damai Cartenz.
Diketahi pelaku tersebut berinisial YL ini diduga merupakan anggota dari KKB pimpinan Yotam Bugiangge.
“Satgas Damai Cartenz menangkap seseorang berinisial YL yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Yotam Bugiangge,” tulis keterangan akun Instagram resmi Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz belum menjelaskan secara terperinci terkait kronologi penangkapan pelaku. Akan tetapi tindakan itu diambil terkait tindakan penyerangan yang dilakukan KKB pimpinan Yotam Bugiangge di Bandara Kenyam, Papua, pada akhir Juni lalu.
“Penangkapan YL ini setelah kelompok Yotam melepaskan beberapa tembakan ke arah pesawat yang hendak mendarat di Bandara Kenyam, Kamis (22/6/2023),” katanya.
Melansir dari detikcom, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sebelumnya juga mengungkapkan adanya penyerangan yang dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya. Sebanyak 63 warga Koroptak, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, tiba-tiba mengungsi ke Distrik Kenyam.
“Mungkin ini bagian daripada itu (KKB), ini mungkin ya. Tetapi tentunya kan dengan beberapa kali gangguan terakhir. Nah, ini juga kan bisa membuat masyarakat rasa takut,” kata Irjen Mathius kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Sabtu (1/7/2023).
Melihat kondisi tersebut, Mathius meminta kepada masyarakat di distrik-distrik yang kerap bersinggungan langsung dengan kelompok KKB agar mengungsi. Hal ini untuk meminimalkan pemberian bantuan makanan terhadap kelompok tersebut.
“Ini kan kita minta dibawa ke Kenyam, ada yang lebih dekat ke Wamena. Kalau dekat ke Lanny Jaya, dibawa ke Kuyawage supaya tidak membantu bantuan makanan terhadap kelompok Egianus,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian bersama TNI selalu menjamin keselamatan seluruh masyarakat. Apalagi dalam upaya penegakan hukum terhadap kelompok tersebut.
“Tapi tentunya saya juga bisa memberikan jaminan tidak ada pemikiran dari kami aparat TNI-Polri untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tidak terukur,” imbuh Mathius.
(Rik)