Pria Dituduh Maling di Ancol Disiram Air Cabai oleh Eks Sekuriti

  • Jum'at, 04 Agustus 2023 - 12:54 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PIHAK kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan sadis hingga korban tewas yang dilakukan oleh 5 orang eks sekuriti Ancol.

Diketahui penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Hasanuddin (42), pria yang dicurigai maling. Korban tak hanya dipukuli dengan tangan kosong dan dipecuti kabel, korban juga disiram air cabai.

“Dari yang kita lakukan pra rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi.

Melansir dari detikcom, Binsar menjelaskan korban disiram air cabai saat kondisinya luka-luka akibat penganiayaan para pelaku.

“Saat korban sudah dalam keadaan luka,” ucap Binsar.

Polisi menggelar 3 biji cabai bersama dengan barang bukti lainnya. Cabai tersebut ditempatkan di dalam botol air mineral saat konferensi pers.

Baca Juga:
PBB Mengatakan Staf Perempuannya Dilarang Bekerja di Afghanistan, Kenapa?

Kedua pelaku P (35) dan H (33) kemudian membawa korban ke pos keamanan. Di sana keduanya menginterogasi korban sambil menganiaya.

“Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu. Dipergunakan untuk memukul korban,” jelas Gusti.

Pada saat dianiaya tersebut, korban sempat hendak melarikan diri, namun dihadang pelaku H. Korban selanjutnya mendapatkan penganiayaan kembali dari keduanya.

Baca Juga:
Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 4 Tahun Lapor Polisi

Tak berselang lama, datang dua petugas keamanan lain K (43) dan S (31). Keduanya pun turut serta menganiaya korban. Bahkan, pelaku K menggunakan kabel sepanjang 2 meter untuk memecut korban.

“Selang beberapa menit, datang kembali tersangka baru yaitu K. Juga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan kaki serta seutas kabel putih berukuran dua meter. Untuk memecut korban. Setelah dilakukan pemecutan, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban,” kata dia.

(Rik)

Komentar

Terbaru