Manaberita.com – SEBUAH mobil jenis minibus menjadi saksi bisu tewasnya Hasanuddin (42), yang diduga dianiaya oleh empat petugas sekuriti di Ancol.
Mobil dengan balutan garis polisi itu terparkir di halaman Polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).
Mobil berwarna silver ini dipajang Polsek Pademangan saat konferensi pers berlangsung, Kamis (3/8/2023) siang. Mobil itu dijadikan sebagai salah satu barang bukti oleh polisi dari kasus penganiayaan Hasanuddin.
Melansir dari detikcom, Polisi menyebutkan korban dimasukkan ke dalam mobil ini setelah kondisinya sudah tidak berdaya. Pelaku menggunakan mobil ini saat berusaha membawa Hasanuddin keluar dari kawasan Ancol.
“Setelah mereka melakukan tindakan, membawa korban ke dalam mobil agar tidak terjadi kecurigaan. Kemudian sempat keliling keluar Ancol. Niatan mereka (pelaku), info dari mereka bahwa mereka ingin melepas. Namun kalau dari petunjuk kami, situasi korban ketika mengalami penyerangan terakhir ya sudah dalam keadaan mungkin bisa dikatakan sudah sekarat,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatarongan Sianturi di kantornya, Kamis (3/8).
Binsar menjelaskan, para pelaku sempat panik ketika mobil mereka sempat mati. Apalagi di tempat tersebut sedang ramai pengunjung. Akhirnya pelaku memilih transit di ujung pantai Ancol.
“Lokasi pertama penganiayaan ada di belakang pos sekuriti. Kemudian kedua, di depan Diamond itu. Tapi saat dibawa keluar, sempat mati mobil itu. Mereka panik karena ramai, mereka balik kembali. Terakhir mereka sempat transit di ujung pantai Ancol, tepatnya jalan masuk sebelah Jimbaran,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar.
Pelaku sempat mengatakan kepada kepala sekuriti setempat bahwa korban tengah pingsan di dalam mobil tersebut. Setelah diperintahkan untuk membawa korban ke rumah sakit, pelaku memilih tetap bertahan.
“Nah di situ barulah mereka menyampaikan bahwa korban dalam keadaan pingsan pada kepala sekuriti. Kepala sekuriti meminta untuk segera dibawa ke RS. Namun, pada pukul sekira 16.30 WIB, saat pelaku menyampaikan, mereka tetap bertahan. Sampai setelah Magrib, baru mereka laporan lagi bahwa korban meninggal,” jelas Binsar.
Dicurigai sebagai Maling
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang. Para pelaku curiga Hasanuddin akan melakukan pencurian karena gerak-geriknya mencurigakan.
Mereka kemudian menangkap Hasanuddin dan membawanya ke pos keamanan. Di sana, Hasanuddin dianiaya dan dipaksa untuk mengaku.
Korban tidak sadarkan diri setelah dianiaya selama kurang lebih dua jam. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
“Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7).
Polisi kemudian menangkap keempat sekuriti tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. Keempat tersangka, yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), kini ditahan polisi.
(Rik)