TNI Bantah Isu Intimidasi terhadap Pimpinan KPK buntut Polemik Suap Basarnas

  • Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:03 WIB
  • Nasional

MANAberita.com –  KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko menepis isu intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.

“Ah, enggak itu,” kata Danpuspom TNI menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Mengutip Tempo, Agung memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) akan ditangani sampai tuntas.

Baca Juga:
KSPI Minta KPK dan DPR Turun Tangan soal JHT

“Bisa diikuti, bisa diikuti nanti,” ucap dia.

Danpuspom TNI dalam jumpa pers bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, mengumumkan status dua perwira aktif TNI, HA dan ABC, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Puspom TNI menetapkan keduanya sebagai tersangka usai pada Rabu minggu lalu (26/7), KPK mengumumkan keterlibatan HA dan ABC dalam kasus suap di Basarnas. Dalam kasus yang sama juga, KPK menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil, sebagai tersangka.

Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu, beberapa pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah “memasuki pekarangan tetangga”.

Baca Juga:
Mengaku Khilaf soal Kasus Suap Basarnas, KPK Minta Maaf ke TNI

Pengirim karangan bunga tersebut, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat ditanya mengenai karangan bunga itu menyampaikan dia menyerahkan itu kepada Polri.

“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri,” tutur Firli di Mabes TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.

Baca Juga:
AKBP Bambang Kayun Telah Diproses Etik Terkait Korupsi

“Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi, red.). Silakan anda baca sendiri, maknai oleh anda,” kata Firli menjawab pertanyaan ANTARA apakah karangan itu menurut dia bentuk intimidasi terhadap KPK.

Dia menjelaskan pegawai KPK, karena tugas-tugasnya memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi itu.

“Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan,” ujar Firli Bahuri.

(sas)

Komentar

Terbaru