MANAberita.com – PERUSAHAAN penyedia layanan konferensi video online, Zoom meminta karyawannya untuk kembali bekerja di kantor (Work From Office/WFO). Padahal Zoom sebelumnya telah memelopori komunikasi telework video selama pandemi.
Dalam sebuah pernyataan, Zoom mengatakan mulai menerapkan WFO secara bertahap. Di mana, karyawan masuk kantor secara bergilir, tepatnya seminggu dua kali.
Artinya, aplikasi layanan video conference akan selalu diutamakan. Hal ini untuk memastikan produk perusahaan tetap berfungsi dengan baik.
“Sebagai sebuah perusahaan, kami berada dalam posisi yang lebih baik untuk menggunakan teknologi kami sendiri, terus berinovasi, dan mendukung pelanggan global kami. Kami akan terus memanfaatkan seluruh platform Zoom untuk menjaga agar karyawan dan tim kami yang tersebar tetap terhubung dan bekerja secara efisien,” kata perusahaan itu, Sabtu (12/8).
Kebijakan Zoom ini ironis. Alasannya adalah perusahaan mempromosikan kerja online, tetapi di satu sisi mereka masih harus kembali ke kantor seperti yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya.
Dikutip CNN Indonesia, dalam beberapa bulan terakhir, Google, Amazon, dan Salesforce telah memberlakukan kebijakan serupa, mengakhiri era covid yang sebelumnya memberikan karyawan lebih banyak kebebasan untuk bekerja dari rumah.
Namun, kebijakan WFO ini tentu mendapat penolakan dari karyawan yang telah terbiasa dengan fleksibilitas.
Pekan lalu Gedung Putih juga mengimbau para menteri untuk kembali meminta karyawan kerja dari kantor.
Kepala Staf Gedung Putih Jeff Zients mengatakan kehadiran di kantor sangat penting bagi lembaga untuk melaksanakan agendanya. Hal ini tercermin dari tatap muka yang tetap dilakukan pemerintah selama dua tahun terakhir.
(sas)