MANAberita.com – PUASA merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umatnya. Akan tetapi kewajiban berpuasa juga melihat kondisi seseorang. Misalakan anak-anak, mereka yang masih dikategorikan belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Hadits dari Aisyah ra berbunyi: “Catatan amal itu dihilangkan bagi tiga golongan; orang tidur sehingga ia bangun, anak kecil sehingga ia akil baligh dan orang gila hingga ia berakal.” (HR. Ahmad: 24694)
Sebagai orang tua, seseorang wajib memberikan nasihat serta latihan kepada anak-anaknya untuk menjalankan perintah Allah SWT. Puasa sama halnya dengan sholat, apabila tidak diajarkan kepada anak sejak dini maka dia tidak akan terbiasa melakukannya.
Sesuai dengan hadits laporan kakek Syaib ra yang berbunyi: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan pukulah mereka saat berusia sepuluh tahun.” (HR. Ahmad: 6756)
Bagaimana mengajarkan puasa kepada anak yang belum baligh?
Dilansir dari konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, sekalipun puasa anak tidak sempurna, yang terpenting adalah tetap mengajak anak untuk berpuasa. Seperti yang dicontohkan para sahabat ketika pertama kali mereka diwajibkan berpuasa.
Dalam ceritanya, Rubayyi’ binti Mu’awwidz (sahabat) mengatakan: “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan untuk mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari: 1960)
Jadi, ketika puasa setengah hari dijadikan pembelajaran bagi anak yang belum baligh maka itu diperbolehkan, namun tidak dihitung sebagai ibadah puasa (hanya belajar saja). Tapi ketika mereka telah baligh atau dewasa, puasa sudah tentu menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, dan jika ditinggaalkan akan berdosa. (nad)