Gadis 23 Tahun Dijual Seharga 600 Ribu Untuk Sekali Kencan

  • Jum'at, 16 Juni 2017 - 12:52 WIB
  • Kriminal
Feri Irawan (25), saat diamankan usai menjual gadis seharga 600 Ribu kepada petugas yang menyamar.
Feri Irawan (25), saat diamankan usai menjual gadis seharga 600 Ribu kepada petugas yang menyamar.

MANAberita.com – DITENGAH tengah umat islam sibuk mendekatkan diri dengan memperbanyak ibadah dibulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, justru dimanfaatkan lain oleh Feri Irawan (25), warga Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Feri justru hendak menjual seorang gadis bernama Pipin (23) kepada seorang lelaki hidung belang yang butuh hiburan.

Apesnya, lelaki hidung belang yang memesan wanita penghibur tersebut ternyata seorang anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

Akibatnya, Feri Irawan langsung ditangkap saat berada disebuah kamar hotel 77 yang terletak dikawasan pasaraya Ramayana, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Rabu (14/6/17) malam, bersama korban Pipin.

Penangkapan terhadap tersangka Feri dipimpin langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang, Ipda Heni Widyaningsih.

Baca Juga:
Kronologi Bocah 13 Tahun, Dijual Oleh Bibinya Untuk Dijadikan Pelacur

“Saya kenal dia lewat Facebook pak, dia bilang lagi butuh uang. Jadi saya tawarkan lelaki hidung belang dan ternyata dia mau,” kata Feri yang mengaku baru 3 bulan menjalani profesi sebagai penjual wanita kepada lelaki hidung belang.

Lanjut Feri, karena sudah ada lelaki yang sedang mencari wanita untuk ditemani, dirinya langsung menjemput Pipin dan diajak menuju kamar hotel 77.

“Saya tidak tau pak, kalau yang memesan itu ternyata anggota polisi. Begitu saya tiba dikamar, saya langsung ditangkap,” jelas Feri yang mengaku menjual Pipin seharga Rp 600 ribu dan dari harga tersebut dirinya mendapat bagian Rp 100 ribu.

Baca Juga:
Gabon Mengakhiri Misi Pencarian Penumpang Feri Yang Hilang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Ipda Heni Widyaningsih, ketika dijumpai diruang kerjanya, Kamis (15/6/17) sore membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai mucikari.

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan dihotel tersebut sering dilakukan perdagangan manusia (human traffiking), lalu kita lakukan penyamaran dan ternyata benar,” ungkap Heni.

Dari hasil penyamaran tersebut, sambung Heni, pihaknya berhasil mengamankan tersangka Feri dan juga korban Pipin. “Kita masih lakukan pengembangan, selain korban Pipin tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,” tegasnya. (Sam)

Komentar

Terbaru