Rohana Ketakutan Diancam Pakai Pedang Dan Pistol

  • Minggu, 05 Maret 2017 - 18:40 WIB
  • Kriminal
Rohana
Rohana

MANAberita.com – SIAPA saja orangnya pasti akan ketakutan bila diancam pakai senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), apalagi perempuan seperti Rohana (33). Warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Lorong Sungai Jong RT 31 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus ini mengajak serta anaknya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada aparat penegak hukum.

Saat berada di Mapolresta Palembang, didepan petugas piket SPKT korban menuturkan, kejadian tersebut dialaminya sekitar dua jam sebelum dirinya melapor.

Adapun kejadiannya berawal dari keluarga terlapor bernama Hendri yang mengeluarkan ucapan yang tidak menyenangkan terhadap anaknya IR (8) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

Untuk mencari tau penyebabnya, Rohana mendatangi Hendri dan mengajaknya mencari jalan terbaik dalam permasalahan tersebut karena mereka masih bertetangga namun hal itu justru berbuntut panjang.

Tidak lama setelah Rohana menemui Hendri, datanglah Rizal membawa pedang dan mengancam dirinya dan juga anaknya. Kemudian datang juga Yansyah yang membawa senjata api jenis pistol dan langsung menembak keatas.

“Tadinya maksud saya agar diselesaikan secara baik-baik pak, tidak taunya kami justru diancam pakai pedang dan pistol. Kami benar-benar takut pak, makanya kami kesini,” ungkap Rohana kepada petugas piket SPKT, sekaligus berharap, dengan adanya laporan ini dirinya tidak lagi merasa terancam.

Baca Juga:
Polisi Philadelphia Menyebutkan Nama Korban Setelah 65 Tahun Karena DNAnya Membantu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede ketika dikonfirmasi, Minggu (5/3) pagi membenarkan adanya laporan korban.

“Ya ada, laporan korban sudah kita terima, secepatnya akan kita proses untuk ditindak lanjuti,” tegas Maruly.
(wiwit)

Komentar

Terbaru