Usai Permintaan Maaf Orang Tua Pelaku Video Pengancaman Jokowi, Ini Langkah Pihak Kepolisian Selanjutnya

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 19:06 WIB
  • Viral
Permohonan Maaf orang tua pelaku pengancaman terhadap Presiden Jokowi di Video
Permohonan Maaf orang tua dan  pelaku pengancaman terhadap Presiden Jokowi di Video

MANAberita.com – VIDEO pengancaman penembakan dan pemasungan terhadap Presiden Joko Widodo oleh seorang bocah bernama S alias RJ (16 tahun) menjadi viral. Pihak kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus ini.

Dari informasi yang di dapat @manaberita hari ini, Kamis (24/05), usai beredarnya video permintaan maaf dari S alias RJ dan orang tuanya (H), Polda Metro Jaya ternyata tidak langsung melepaskan karena proses hukum akan tetap jalan.

Sesuai aturan S alias RJ diperiksa 1×24 jam artinya malam ini akan ada keputusan apakah pihak kepolisian akan membebaskan atau melanjutkan proses hukum terhadapnya.

Baca Juga:
Aksi Pria di Palembang Ancam Ibu Rumah Tangga Pakai Pedang Viral di Medsos

Saat ini pihak kepolisian lagi melakukan pendalaman terhadap kasus ini, salah satunya diketahui pada saat pembuatan video S alias RJ ternyata bersama 5 orang temannya. Karena mereka masih di bawah umur (16 tahun) maka setelah berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak, pihak kepolisian berinisiatif meminta keterangan kepada mereka dengan cara mendatangi satu persatu kediaman mereka.

Sebagaimana diketahui S alias RJ membuat video 3 bulan lalu yang baru beredar di sosmed dalam 2 hari belakangan ini. Dalam video tersebut S alias RJ secara terang-terangan mengancam Presiden Jokowi akan menembak dan memasungnya. Ditambah lagi dengan kalimat Jokowi Gila dan Jokowi adalah kacung RJ.

Komentar

Terbaru