Viral! Usai Segel Pulau Reklamasi, Statement Anies Malam ini Tampar Pihak yang Sok Kuasa Selama ini

Anies Baswedan
Anies Baswedan

MANAberita.com – ANIES Baswedan membuktikan janji kampanyenya dengan melepas petugas satpol PP untuk melakukan penyegelan bangunan di pulau reklamasi. Sebanyak 300 petugas itu akan menyegel bangunan yang  berada di pulau B dan D di Kepulauan Seribu.

Terdapat 200 satpol PP pria dan 100 satpol PP wanita yang diterjunkan untuk melakukan penertiban tersebut. Gubernur DKI Jakarta ini berpesan, agar para petugas melakukan tugas dengan beradab.

Penyegelan pulau reklamasi (07/06)

“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru, tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tetapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.

Penyegelan pulau reklamasi (07/06)

Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar. Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Penyegelan pulau reklamasi (07/06)

“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.

Anies juga meminta para petugas melakukan tugasnya sesuai dengan standar opersional yang ada. Penyegelan ini harus dilakukan dengan tegas dan tuntas.

Penyegelan pulau reklamasi (07/06)

“Saya harap, semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan dituntaskan. Setelah ini, bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujarnya.

 

Baca Juga:
Diduga Depresi, Janda Beranak Satu ini Nekat Hendak Ajak Anaknya Bunuh Diri

Postingan Facebook Anies Baswedan

Statsu Facebook Anies Baswedan

Malam ini, Kamis (07/06) dalam akun Facebook resminya Anies Baswedan secara langsung memposting kegiatan penyegelan pulau Reklamasi dan menuliskan kalimat sebagai berikut :

Ini tanah kita, diambil dari bawah air laut kita. Ini adalah tanah air kita. Membangun di tanah ini harus taat pada semua aturan hukum di tanah air kita.

Baca Juga:
Gara-Gara Saling Ejek di Facebook, 2 Pria di Gorontalo Saling Bacok

932 bangunan berdiri tanpa izin, tanpa IMB. Hari ini, 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tersebut. Bangunan yang terbentang di atas hamparan tanah hasil reklamasi di Pulau C dan D.

Pesan pada semua, baik yang besar-kuat maupun yang kecil-lemah, taati peraturan…!

Penyegelan pulau reklamasi (07/06)

Kalimat ini jelas ditujukan untuk pihak-pihak yang selama ini memaksakan kehendak agar proyek reklamasi diteruskan. Walau secara implisit Anies menekankan bahwa semua orang mesti tunduk pada peraturan, baik itu besar-kuat maupun kecil-lemah.

Komentar

Terbaru