Meneruskan Ide Soekarno, Jokowi Juga Akan Pindahkan Ibu Kota Indonesia

  • Jum'at, 07 Juli 2017 - 13:23 WIB
  • Regional
Presiden Indonesia, Joko Widodo
Presiden Indonesia, Joko Widodo

MANAberita.com – SEJAK pemerintahan Soekarno, Indonesia sudah di kabarkan akan pindah ibu kota ke Palangkaraya pada periode tahun 1957-1958. Pemindahan itu didasarkan pada keinginan Soekarno agar ibu kota dibangun oleh anak bangsa sendiri karena Jakarta merupakan peninggalan kolonial Belanda. Namun niat itu tidak terwujud sebab saat itu belum ada jalur darat menuju Palangkaraya.

Penulis buku “Sukarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya”, Wijanarka mengatakan jika posisi Palangkaraya berada di tengah-tengah NKRI. “Nama Palangkaraya (muncul) karena berada persis di tengah NKRI, di tengahnya Indonesia. Atas dasar itu, Palangkaraya menjadi lebih populer sebagai calon ibu kota dari kota lainnya,” ungkap Wijanarka, dilansir dari BBC.com, Senin (04/07/17).

Dan kini ide pemindahan ibukota Indonesia ini diteruskan pada pemerintahan Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengakui tentang rencana pemindahan tersebut.  “Ya memang pak Presiden pernah juga melontarkan ide soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa,” ucapnya, Kamis (6/7/2017).

Menurut Teten, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengatakan jika kota Jakarta susah untuk dibenahi. Ongkosnya terlalu mahal, tak terkecuali ongkos politik dan sosial. Selain itu pemindahan ini juga dinilai bisa menjadi solusi pemerataan.

Terkait biaya, Teten mengatakan jika pemindahan ibukota tidak harus menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah bisa mencari alternatif dengan cara bekerjasama dengan swasta. “Bisa di luar APBN,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral! Diduga Tabrak Warga Tanah Abang, Mobil WNA ini Ringsek Diamuk Massa

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan jika pemerintah akan seminimal mungkin dalam menggunakan APBN untukpemindahan ini. Menurut Bappenas, ada dua hal utama yang mesti dikaji, yaitu total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.

?Dalam skema tersebut, akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah sedang mencari lokasi ibu kota baru yang tanahnya merupakan milik pemerintah. Ditargetkan, tahapan pemindahan ibu kota ini akan dimulai tahun 2018 mendatang. (nad)

Komentar

Terbaru