MANAberita.com – ANGGUN (27), warga Jalan Pertahanan Lorong Kelapa II RT 53 Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II pernah menjalani hidup bersama Rudi Hartono (29) dalam ikatan pernikahan. Namun pernikahan itu kandas dan mereka pun akhirnya berpisah.
Anggun tidak menyangka jika perpisahan itu menyimpan dendam dihati mantan suaminya. Ini terbukti saat dirinya bertemu di Jalan A Yani, tepatnya didepan Gang Murni Kelurahan 16 Ulu, Anggun ditabrak oleh Rudi, Minggu (9/7/17) siang.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet dikaki sebelah kiri dan luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan. Sedangkan temannya Ratna menderita luka lecet dibagian siku sebelah kiri, luka lecet dikaki sebelah kiri dan luka memar dibagian pinggang sebelah kiri.
Karena cemas, korban bersama temannya Ratna langsung mendatangi Polresta Palembang usai kejadian untuk melaporkan Rudi.
Kepada petugas piket SPKT korban menuturkan, kejadian bermula saat dirinya yang berboncengan dengan Ratna, bertemu pelaku yang saat itu mengemudikan mobil angkot jurusan Ampera – Plaju dengan nomor lambung 081.
“Waktu ketemu saya sudah mempersilahkannya untuk mendahului kami, tapi dia tidak mau dan menyuruh kami untuk lewat duluan. Begitu hendak lewat, dia langsung menabrak kami pak. Kami berdua pun terjatuh pak, sementara dia pergi begitu saja,” beber korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi Senin (10/7/17) siang membenarkan korban telah membuat laporan terkait kejadian tersebut. “Sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,” tegas Yon. (Sam)