Tidak Terima Anaknya Dikeroyok, Ibu 40 Tahun Ini Lapor Ke Polisi

  • Kamis, 13 Juli 2017 - 17:13 WIB
  • Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika diwawancarai awak media terkait laporan Leni Mardiana (40), Kamis (13/7/17) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika diwawancarai awak media terkait laporan Leni Mardiana (40), Kamis (13/7/17) pagi.

MANAberita.com – MERASA anaknya tidak mempunyai masalah dengan pelaku, Leni Mardiana (40), warga Jalan Kemas Rindo RT 25 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati merasa tidak terima anak menjadi korban pengeroyokan.

Hal ini ia buktikan, Rabu (12/7/17) sekitar pukul 15.00 WIB, Leni membawa serta anaknya Wahyu Ilahi (16) untuk melaporkan pelaku pengeroyokan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Dari keterangan Wahyu kepada Leni, kejadian tersebut bermula pada saat dirinya hendak berbelanja didepan Lorong Santai daerah Sungki, Kecamatan Kertapati, Jumat (7/7/17) sekitar pukul 22.00 WIB.

Setibanya disana, kedua pelaku yakni Adi dan Niken yang mengendarai sepeda motor, datang dari arah belakang langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wahyu.

“Saya kaget pak, waktu anak saya pulang kondisinya sempoyongan dan wajahnya benjol dibagian pelipis sebelah kiri, tubuh bagian kepala ada luka lebam,” ungkap Leni kepada petugas yang memeriksanya dan berharap kedua pelaku segera ditangkap karena menurut Leni, anaknya tidak mempunyai musuh dan tidak bersalah.

Baca Juga:
Sebelum Ibunya Tutup Usia, Ustad Abdul Somad Sempat Diberi Panggilan Tak Biasa

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi Kamis (13/7/17) pagi membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan korban, maupun hasil visum sudah kita terima. Akan kita tindak lanjuti dengan memanggil saksi terlebih dulu,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru