MANAberita.com – KETIKA ditemui awak media diruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, pelaku pencabulan anak bawah umur yakni tersangka Harni (61) mengaku siap akan menikah dengan korban AN (13) jika korban bersedia menikahinya, walaupun statusnya saat ini masih sebagai istri orang.
Wanita yang sudah menginjak usia senja ini menjawab pertanyaan secara tegas, karena menurutnya, hal itu lebih baik untuk menghindari perbuatan zina yang berkepanjangan.
“Jika keluarga korban merestui, saya siap menikah dengan dia,” ucap Harni dengan penuh keyakinan.
Diakui oleh Harni, perbuatan terlarang tersebut dilakukannya bersama korban sejak sekitar beberapa bulan terakhir, dan itu sudah sering ia lakukan dengan korban.
“Seingat saya, ada sekitar delapan kali kami lakukan itu selama beberapa bulan terakhir. Saya sayang sama dia, dan saya siap menikah dengannya agar terhenti dari perbuatan dosa besar,” kata Harni alias Nenek Jawo.
Sambungnya, itupun jika korban mau, dan keluarga korban merestui. Jika tidak, baginya tidak apa-apa. “Saya sayang padanya, bahkan saya pinjam uang koperasi sebanyak Rp 2,8 juta buat belikan dia handphone,” ungkapnya. (Sam)