Wow! DPRD Pamekasan Akan Legalkan Perda Poligami

  • Jum'at, 07 September 2018 - 20:37 WIB
  • Ragam
Poligami (ilustrasi)
Poligami (ilustrasi)

MANAberita.com – LUAR biasa, untuk mengurangi maraknya kemaksiatan dan prostitusi liar di wilayah yang berjuluk Kota Gebang Salam, DPRD Kabupaten Pamekasan Madura berencana melegalkan Peraturan Daerah tentang Poligami.

Seperti diterangkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik bahwa rancangan perda tentang poligami masih dibahas serius di internal DPRD Pamekasan.

“Wacana dan paradigma melegalkan perda poligami tersebut sudah disetujui oleh beberapa ulama yang ada di Pamekasan. Perda poligami juga nantinya juga akan mengakomodir aspirasi kaum perempuan sebagai sebuah payung hukum yang sah bagi mereka,“ terang Apik, Rabu pagi (5/9/2018).

Dilansir dari globalrealita.com, politikus yang berasal dari Partai Nasdem Pamekasan ini menjabarkan bahwa lahirnya wacana perda poligami ini karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait status dan kedudukan anak dari istri kedua hasil pernikahan siri menurut kaca mata hukum.

“Dalam kaca mata hukum, anak dari hasil pernikahan siri jelas tidak diakui. Sehingga, apabila perda poligami itu disetujui maka status anak dari hasil nikah siri jelas dan dapat perlindungan hukum.,” papar Apik.

Alasan lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk dengan jenis kelamin perempuan lebih banyak daripada jenis laki-laki.

Dari total jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 829.323 jiwa, jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki hanya sebanyak 402.314 jiwa, sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 427.009 jiwa.

Baca Juga:
Bikin Ngakak! Inilah Jadinya Jika Suami Pertama Kali Disuruh Masak di Dapur, Hancur Deh!

Masih menurut Apik, dirinya juga ikut prihatin dengan meningkatnya angka kemaksiatan dan tingginya praktik prostitusi liar di daerah Pamekasan dan sekitarnya.

Pihaknya juga membantah tudingan dari pihak-pihak yang sempat menyayangkan kalau perda tersebut hanya sekadar wacana saja.

“Perda poligami ini akan tetap kami seriusi. Nanti kalau tiba saatnya saat mayoritas anggota DPRD Pamekasan setuju, maka ini akan menjadi perda,” punkasnya.

Baca Juga:
Istri Jaman Now! Jual Suami 500 ribu Sekali “Main” dengan Tante Girang

Sementara itu berdasarkan pengamatan, sebagian anggota DPRD Pamekasan memang telah melakukan poligami atau beristri lebih dari satu. Anggota DPRD Pamekasan ini menikah secara siri dan tidak tercatat di KUA.

Alasan beberapa anggota DPRD Pamekasan melakukan poligami ini bermacam-macam. Ada yang beralasan karena ingin suasana baru sehingga butuh pendamping hidup baru. Ada yang juga karean ingin menolong.

Sebagian anggota DPRD Pamekasan ini mengajak istri muda hasil poligami saat kunjungan kerja luar kota, menghadiri undangan khusus teman sejawat sampai mendampingi saat studi banding ke luar daerah.

Komentar

Terbaru