Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran MA

  • Minggu, 06 Agustus 2017 - 18:00 WIB
  • Kriminal
Pross hukum kasus pembakaran hidup-hidup MA masih bergulir.
Pross hukum kasus pembakaran hidup-hidup MA masih bergulir.

MANAberita.com  – KASUS pembakaran hidup-hidup yang dilakukan warga terhadap MA (30) masih terus dalam penyelidikan. Saat ini, Polres Bekasi sudah memeriksa 10 saksi dan mengidentifikasi pelaku yang diduga provokator.

Meski baru memasuki tahap pemeriksaan, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra juga membenarkan tentang pemeriksaan 10 saksi. Istri korban juga termasuk sebagai 1 dari 10 saksi tersebut.

Baca Juga:
Marah Karena Tak Dikasih ‘Jatah’ Oleh Istri, Pria ini Diamuk Anak dan Keponakan

“Memang benar dan kita sampaikan sampai saat ini sudah ada 10 yang diperiksa, termasuk istri korban dan warga yang mengetahui juga sudah kami periksa.”ujarnya, dilansir dari Liputan6.com

Meski masih dalam tahap pengembangan kasus, tetapi barang bukti juga sudah berhasil ditemukan. Serta terduga pelaku juga akan dijangkau petugas.

Pihak kepolisian juga menyarankan agar keluarga korban membuat laporan, dengan begitu penyidik mempunyai alasan kuat dan cepat melakukan pengungkapan kasus itu.

Baca Juga:
Diduga Mabuk, Seorang Pria Pukul Petugas Nitrogen di Sragen

“Kami tangani betul masalah pengeroyokan itu. Intinya sudah kami sambangi, kita berikan rasa simpatik. Biar bagaimanapun, orang yang diduga sebagai pelaku ini adalah korban amuk massa,” kata Asep.

Asep juga menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, meski korban MA memang diduga sebagai pencuri amplifier masjid. Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat ditindak pidana.

“Jangan main hakim sendiri. Kita negara hukum. Kalau ada kejadian begini segera laporkan saja ke pihak berwajib.” Tegas Asep. (dil)

Komentar

Terbaru