MANAberita.com – MAUT tidak bisa dihelakan lagi, Firmansah bin Suhaimi (31) warga Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Bari. Firmansah yang merupakan pekerja di PT. Putra Masindo Utama ini meninggal dunia setelah tersetrum arus listrik pada saat bekerja, Selasa (15/08).
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya beserta korban menggunakan mobil jenis truk jef kren dengan nomor polisi B. 9858 AU sedang mengerjakan pembangunan intake Air Baku Ogan II Kota Palembang, di Jalan Pangeran Raty Arif RT 25 RW 07, Kecamatan SU I. Pada saat korban mengangkat pipa yang akan digunakan untuk PDAM dan mengangkat besi seberat lebih kurang 2 ton secara tidak sengaja menyenggol kabel PLN yang berada di atas Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga menyebabkan korban terjatuh.
Kepada pihak kepolisian, Saksi juga mengatakan saat dirinya menghampiri korban, korban sudah tidak sadarkan diri. Lalu dirinya bersama warga langsung membawanya ke RS Bari guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, ditengah perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Yon Edi Winara saat dikonfirmasi Selasa sore membenarkan adanya kejadian tersebut. “Memang benar telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban Firmansah meninggal dunia,” kata Yon.
Yon Edi menambahkan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut, baik dari pihak PLN maupun dari pihak perusahaan.
Sementara jenazah korban saat ini masih berada di RS Bari Palembang, sembari menunggu pihak keluarga untuk dibawa kerumah duka. (sam)