MANAberita.com — BEREDARNYA kabar kosmetik palsu yang dibuat oleh artis endorsement membuat heboh publik. Seiring dengan itu, kaum hawa mesti cermat memilih produk kosmetik legal yang aman dipakai.
Terlepas dari kabar tersebut, memang sejauh ini di pasaran masih banyak muncul kosmetik palsu di pasaran. Ladies, tentunya harus pintar mencermati label sebelum membelinya.
Kosmetik palsu memang jadi barang yang mudah masuk, mengingat kaum hawa yang kerap mencarinya. Tanpa kosmetik mungkin perempuan tidak percaya diri tampil di hadapan publik.
Data BPOM menunjukkan, jumlah produk kosmetik ternotifikasi bertambah, dari 35.203 produk pada tahun 2015 menjadi 51.025 produk pada tahun 2017. Sementara itu, untuk tahun ini hingga bulan September 2018, jumlah nomor izin edar yang sudah dikeluarkan BPOM mencapai 39.388.
Sementara itu, jika Anda menggunakan kosmetik ilegal, apalagi oplosan memang memicu risiko berbahaya bagi kesehatan. Bukannya jadi semakin cantik, Anda malah mendapatkan efek samping seperti kulit berjerawat, tambah kusam, sampai mengarah pada risiko kanker kulit kalau dipakai terus-menerus.
Karena itu, para kaum hawa harus jeli terhadap produk-produk kosmetik ilegal yang meresahkan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) Penny K Lukito membeberkan tips mencegah pembelian kosmetik ilegal sebagai berikut.
Cek kemasan
Penny mengatakan gunakan KLIK sebelum membeli produk kosmetik merek apa saja. Pertama, Anda mesti mengecek kemasan kosmetik terlebih dulu. Kosmetik jenis apa saja yang harus beli harus dibungkus dalam keadaan rapi. Di label pasti tertulis jangan menerima yang rusak, karena biasanya tidak lolos quality control.
Periksa label
Cermati label sebelum membeli produk apapun, tak terkecuali kosmetik. Perhatikan selalu hal ini supaya Anda tidak terkecoh dengan produk ilegal. Di label selalu tertera tanggal kedaluwarsa, merek yang jelas, izin edar BPOM, label halal, komposisi, kegunaan, efek samping, sampai mencantumkan perusahaan yang membuatnya.
Ada izin edar dari BPOM
“Jadi generasi milenial harus jadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dan bermanfaat,” kata Penny.
Dia menyebutkan, di setiap produk kosmetik yang aman dan uji klinis, pasti tertera izin edar BPOM di label. Ada nomor yang menjadi kode barang dan penunjuk bahwa mereknya terdaftar di BPOM. Kalau memang tidak ada sebaiknya tinggalkan produk tersebut dan ganti dengan yang lain. (Alz)