MANAberita.com – SEKOTAK kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel akan dipamerkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (6/1/2019) besok pagi. Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang akan ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.
Vanessa Angel ditangkap saat melakukan hubungan badan dengan lelaki pemesannya di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.
Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, sebuah sprei warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.
“Barang bukti yang kami amankan dari VA antara lain satu celana dalam warna ungu, satu kotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, satu kacamata merk tempord warna coklat dan beberapa barang lainnya,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (06/01).
Sementara untuk barang buktinya, tambah Barung, akan dirilis oleh Kapolda Jatim langsung.
“Untuk barang bukti besok akan dirilis Kapolda langsung,” pungkasnya dilansir dari suara.com.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).