MANAberita.com — SETELAH tercyduknya Vanessa Angel dengan dugaan prostitusi online, Polda Jatim terus melakukan penelusuran atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menegaskan ada lima artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online tersebut.
“Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini,” ungkapnya.
Lima artis tersebut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.
“Mereka akan dipanggil, karena itu sesuai wewenang penyidik,” ujar Luki.
Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.
“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, praktik prostitusi online yang diduga melibatkan artis ini tergolong besar.
Dilansir TribunJatim.com, polisi menduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahun itu mencapai hingga miliaran rupiah.
Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data Perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka muncikari, yakni Endang.
“Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar,” ungkapnya. (Ila)