Germo Penyekap ABG di Apartemen Belum Tertangkap!

  • Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta.

Remaja tersebut diperbudak seks oleh mami muncikari berinisial EMT untuk melayani para pria hidung belang.

Diketahui jika kasus tersebut telah dilaporkan sejak Juni 2022. Tetapi hingga saat ini, pelaku belum tertangkap.

“Penyidik tadi langsung bergerak cepat ke TKP melakukan pengecekan di lokasi di mana anak ini di eksploitasi terhadap seseorang germo atau muncikari,” ujar pengacara korban, M Zakir Rasyidin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dilansir dari detikcom, Zakir berharap agar pelaku bisa segera ditangkap. Informasi yang diperoleh pengacara, mami muncikari sudah sering ditangkap.

“Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari,” katanya.

Bukan hanya itu, muncikari itu diduga menyewa puluhan kamar apartemen untuk memperbudak seks anak di bawah umur.

Baca Juga:
Tak Puas Berhubungan Seks 5 Kali Sehari, Wanita ini Justru Diceraikan Suami

“Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur,” tuturnya.

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi seksual oleh perempuan berinisial EMT. Korban disekap hingga dijadikan pekerja seks komersial oleh pelaku.

Insiden itu terjadi pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.

“Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Buruh Pabrik Rokok di Salurkan Bantuan Modal Usaha Oleh Pemkot Malang

Zakir menyebutkan kliennya lalu dipaksa menjadi pekerja seks komersial oleh terlapor EMT. Korban oleh terlapor dipaksa untuk bisa mendapatkan penghasilan jutaan rupiah tiap hari.

“Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” jelas Zakir.

Terhitung korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun. Namun, korban menyebut lokasi apartemen selalu berpindah-pindah.

“Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” tutur Zakir.

Baca Juga:
Tak Banyak yang Tahu! Inilah Manfaat Berciuman, Termasuk Panjang Umur dan Menguruskan Badan

Zakir mengatakan, selama berada dalam pengawasan pelaku, korban tetap bisa menghubungi orang tuanya. Namun, korban dipaksa mengaku sudah bekerja dengan nyaman.

Usai satu setengah tahun berada di apartemen pelaku, pada Juni 2022 korban berhasil melarikan diri. Ia lalu bercerita kepada orang tuanya hingga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya. Laporan korban ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(Rik)

Komentar

Terbaru