MANAberita.com – DI ERA sekarang, memiliki akun media sosial adalah hal lumrah dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Data dari We Are Social menyebut, pada kuartal keempat 2018, lebih dari tiga miliar warga dunia aktif memakai media sosial. Dihimpun dari data Statista tahun 2018, medsos populer seperti Facebook memiliki pengguna 2,2 miliar lebih, Instagram satu miliar dan Twitter 326 juta pengguna.
Dilansir dari tirto.id, medsos menjadi wadah saling berinteraksi antara satu manusia dengan yang lainnya. Ada begitu banyak aktivitas pengguna yang terikat pun tersimpan di medsos. Mulai dari unggah foto dan video, berbagi informasi dan berita, bertukar kabar, maupun menyampaikan gagasan. Medsos juga tempat banyak orang merayakan fase hidup maupun pencapaian. Dari ulang tahun, kelahiran anak, pernikahan, bahkan kematian.
Lantas, bagaimana nasib akun medsos ketika penggunanya meninggal dunia?
Ketika Nukman Luthfie, pakar dan pegiat media sosial, meninggal dunia pada Sabtu (12/1) di Yogyakarta, akun Facebooknya berubah menjadi akun kenangan (Memorialized Account). Di atas nama akun, ada tulisan “Remembering Nukman Luthfie”. Lalu ada pula pesan, “Kami harap orang yang mencintai Nukman akan merasa nyaman ketika mengunjungi profilnya guna mengenang dan merayakan momen hidupnya.
Selain Facebook, Nukman juga memiliki akun Twitter yang telah terverifikasi centang biru. Bedanya, akun Twitter Nukman tidak menunjukkan pemberitahuan apapun yang menandai pemilik telah meninggal dunia.
Di era medsos, kehidupan seseorang di dunia digital akan tetap tersedia bahkan ketika orang tersebut meninggal dunia. Lantas, bagaimana sebenarnya pengelola medsos mengatur akun yang pemiliknya sudah almarhum? Apakah kebijakan menyematkan status kenangan seperti yang dilakukan Facebook hanya terbatas pada orang-orang tertentu?
Next….