Berwudhu
MANAberita.com – Sahabat sekalian, salah satu syarat sah nya sholat adalah dengan berwudhu.
Tidak sah sholat seseorang bila tidak mengambil wudhu terlebih dahulu.
Pengertian wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah.
Sedangkan menurut istilah (syariat Islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu dimulai dengan niat, guna menghilangkan hadast kecil.
Wudhu merupakan sebuah syari’at kesucian yang Allah SWT tetapkan kepada kaum muslimin sebagai pendahuluan bagi sholat dan ibadah lainnya. Didalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir dan bathin.
Sebab asal kata ini sendiri berasal dari kata yang mengandung makna kebersihan dan keindahan.
Berikut adalah niat sebelum mengambil whudu yang diucapkan pada saat kita hendak berwudhu.
“Nawaitul whuduu-a liraf’il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’ala”,
yang artinya “Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah”.
Syarat sah nya wudhu ada 5 yakni :
1. Beragama Islam
2. Sudah Baligh
3. Tidak berhadast besar
4. Menggunakan air yang suci dan dapat mensucikan (air mutlak)
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit.
Adapun rukun atau fardhu-nya wudhu ada 6 (enam) yaitu :
1. Niat saat membasuh muka
2. Membasuh muka
3. Membasuh kedua tangan sampai siku
4. Mengusap sebagian kepala
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6. Dilakukan secara tertib.
Sementara yang lainnya adalah Sunnah ada 10 (sepuluh) yaitu :
1. Membaca bismillah
2. Membasuh kedua telapak tangan
3. Berkumur
4. Menghirup air ke hidung
5. Mengusap seluruh kepala
6. Mengusap kedua telinga luar dalam
7. Menyisir jenggot tebal dengan jari
8. Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki
9. Mendahulukan bagian kanan
10. Menyucikan masing-masing 3 kali
Next.. Hal-hal yang membatalkan wudhu