BPH Migas Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BBM bagi Masyarakat MUBA

  • Sabtu, 02 Maret 2019 - 08:49 WIB

MANAberita.com – BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BBM bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Keluang, Jumat (01/03).

Menurut Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Ir H Ahmad Rizal SH MH FCBArb, sosialisasi ini digelar dengan tujuan mempercepat program BBM satu harga.

“Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang menggambarkan distribusi BBM yang belum merata di Indonesia, hal ini terlihat dari masih sering terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU,” jelasnya.

Lanjutnya, Kecamatan maupun desa mana saja masyarakatnya bisa menjadi sub penyalur BBM sesuai rekomendasi Bupati. Maka dari itu diharapkan agar masyarkat di Muba terutama di Keluang bisa segera beroperasi dan lancar.

Senada dikatakan Kasi Pengaturan BBM BPH Migas, Iswadi menyebutkan berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015, Sub Penyalur dapat dibangun pada daerah-daerah yang belum terdapat oleh Penyalur.
Dalam Peraturan BPH Migas tersebut dinyatakan, Sub Penyalur dapat dibangun di daerah yang jaraknya minimal 5 kilometer dari APMS dan 10 kilometer dari SPBU.

“Sesuai dengan Peraturan BPH Migas tersebut, Sub Penyalur adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) di daerah yang tidak terdapat Penyalur dan menyalurkan BBM hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015,” jelasnya.

Lanjutnya, hal ini penting untuk dicatat mengingat BBM yang disalurkan oleh Sub penyalur sesungguhnya adalah BBM bersubsidi (solar) dan BBM penugaaan (PREMIUM) yang penyalurannya benar-benar harus tepat sasaran.

Baca Juga:
Anies Datang ke Rumah Ketua Majelis Syuro PKS

“Anggota dan atau/ perwakikan masyarakat yang akan menjadi sub penyalur memiliki kegiatan usaha berupa Usaha Dagang dan/atau unit usaha yang dikelola oleh BUMDES,” bebernya.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakilnya Beni Hernedi mengatakan kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur BBM hari ini, tindak lanjut hasil diskusi dengan komisi VII DPR RI terkait pembahasan bagaimana kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Muba.

“Maka dari itu di tahun 2018 Pemkab Muba mengusulkan adanya sub penyalur di Kabupaten Muba, pertama kemarin sudah diterapkan di Kecamatan Lalan, Alhamdullilah sekarang masyarakat Kecamatan Lalan bisa membeli BBM dengan harga normal, “jelasnya.

Dikatakan Beni, Sesuai dengan program presiden sejak tahun 2017, sub penyalur BBM ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan efek positif bagi perekonomian dengan mendorong BBM satu harga. Maka sangat tepat hari ini digelar sosialisasi, tentunya kedepan Pemkab Muba berkesempatan memberikan solusi kelangkahan BBM bagi masyarakat.

Baca Juga:
Sadis! Pelajar SMK di Karawang Dianiaya 12 Pelajar Lainnya

Lanjutnya, alasan kenapa memilih Kecamatan Keluang, karena Bumdes dan koperasi di Kecamatan Keluang merupakan Bumdes terbaik di Kabupaten Muba, maka dari itu perlu diajarkan dan disosialisasikan terkait implementasi sub penyalur BBM ini. “Muba ada 15 kecamatan namun Pom Bensin belum merata, selama ini sering terjadi penjualan BBM melaui pertamini dengan harga mahal, maka dari itu harapan kami Bumdes/kopersi di kecmatan Keluang bisa menjadi sub penyalur BBM bagi masyarakat disini,” ujar Beni.

Beni menambahkan, Muba ini kaya akan SDA terlebih di bidang migas, terlebih beberapa waktu lalu telah ditemukan sumur gas di Kaliberau yang masuk kategori penemuan gas yang masuk lima besar di dunia. “Saat ini kita fokus untuk pengelolaan SDA kita yang melimpah ini,” tambahnya.

Acara sosialisasi turut dihdiri Anggota Komisi VII DPR-RI, Nazaruddin Kiemas. Dikatakannya, siap mendorong percepatan pemberlakuan program (BBM) satu harga di kabupaten Muba.

“Program BBM satu harga merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan energi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) termasuk di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara Soal Video Viral Bos BUMD: Lagi Diperiksa Inspektorat

Lanjutnya, dirinya memanfaatkan kapasitas sebagai anggota Komisi VII untuk ikut mendorong Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina mempercepat pemberlakuan program nasional tersebut di berbagai wilayah dalam Kabupaten Muba.”Ya, Muba ini lumbung energi dan yang harus kita ke depankan yakni bagaimana pengelolaannya menjadi lebih baik,” tambahnya.

Nazarudin Kiemas juga menjelaskan, meskipun terdapat kendala cukup pelik dalam mewujudkan program ini, namun bagi instansi terkait dan Komisi VII DPR RI, upaya mewujudkan pemberlakuan BBM satu harga ini adalah hal mutlak dan tidak ada pilihan, selain tetap didorong.

Dia menambahkan, solusi yang kini ditempuh bersama berupa intervensi pihak pertamina dalam mengatasi transportasi BBM.

BBM yang disalurkan pihak Pertamina tetap dikawal sampai ke agen penyalur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).

Komentar

Terbaru