Gara-Gara Rebutan Remote TV, Pria di Nganjuk Aniaya Pasangan Kumpul Kebonya

  • Jum'at, 03 Mei 2019 - 23:00 WIB
  • Kriminal
Pria pukuli pasangan kumpul kebonya

Pria pukuli pasangan kumpul kebonya

MANAberita.com — SUNGGUH keterlaluan apa yang dilakukan pasangan kumpul kebo yang sudah cukup lama ini, hanya karena berebut remot televisi Dedi Sanjaya (23) harus berurusan dengan Polsek Bululawang.

Iptu Ronny Margas, Panit Reskrim Polsek Bululawang, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Dedi Sanjaya, warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk yang tinggal diluar nikah dengan Yeni Pondasari (20) tahun, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Keduanya tinggal di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dan membuat ulah saat rebutan remote tv lantaran pelaku masih ingin menonton tv dan kekasihnya menyuruh tidur.

Akibatnya, Yeni terlihat marah-marah dengan mencakar dan mencubit pelaku, hingga pelaku jengkel dan menghajar kekasihnya menggunakan tangan kosong hingga kepala korban membentur tembok.

Dari perbuatan itulah, pelipis korban lecet dan berdarah, serta kepala bagian belakang yang terbentur tembok juga mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Atas laporan masyarakat, Satreskrim Polsek Bululawang segera mendatangi rumah pasangan kumpul kebo tersebut, dan mendapatkan pelaku sudah keluar rumah hendak melarikan diri,” kata Iptu Ronny Margas.

Baca Juga:
Ratu Inggris Positif Covid-19, Tertular Dari Mana?

Namun, petugas yang sigap berusaha melakukan penyisiran dan mendapatkan pelaku jalan kaki, dan berhasil ditangkap didepan Ponpes Annur dan langsung digelandang ke Polsek Bululawang.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka parah, yangmana ancaman hukumannya hingga 5 tahun kurungan penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru