Gauli Muridnya di Kelas Hingga Hamil, Oknum Guru di Serang Banten Akhirnya Dipecat

  • Minggu, 23 Juni 2019 - 18:47 WIB
  • Kriminal
Oknum guru gauli murid di Serang Banten

Oknum guru gauli murid di Serang Banten

MANAberita.com — TIGA oknum guru yang pesta seks dengan tiga siswinya di Serang Banten akhirnya dipecat.

Pemkab Serang menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga oknum guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Cikeusal karena merusak nama baik sekolah. Ketiganya diberhentikan secara tidak hormat.

Mengutip mediaapakabar.com, sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, ketiga oknum tenaga pendidikan tersebut sudah tidak layak berada di lingkungan sekolah. Karena itu, pihaknya memberikan sanksi tegas.

“Yang guru honorer saya sudah meminta kepala Dindik (Dinas Pendidikan) untuk langsung memberhentikan, yang PNS saya minta BKPSDM untuk memberhentikan sementara, setelah proses hukum inkrah baru diberhentikan secara tidak hormat,” kata Tubagus Entus.

Informasi yang diterima Entus, dari tiga oknum guru tersebut, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan dua lainnya guru honorer.

Baca Juga:
Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, Oknum Pol PP dan KORPI Justru Pesta Miras

Entus memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum apapun untuk tersangka.

Sebelumnya diberitakan, enam guru dan siswi SMP pesta seks di laboratorium sekolah di Serang Banten.

Tiga oknum guru SMP yang terlibat pesta seks yakni DD, AP, dan ON. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tiga siswinya berinisial DO, DL, dan LA.

Baca Juga:
Pungut Tarif untuk Korban Tsunami, Pegawai RSUD Serang Resmi Jadi Tersangka

Guru dan siswi itu pesta seks massal pada Januari 2019. Hubungan terlarang itu kemudian terulang lagi pada 15 Maret 2019.

Selain di laboratorium sekolah, mereka juga melakukan hubungan badan di ruang kelas.

Tiga guru dan tiga siswi SMP itu melakukan hubungan badan karena sudah berstatus pacaran. ON memacari DO, DD memacari DL, dan AS memacari LA. (Ila)

Komentar

Terbaru