Begini Cara Muncikari Jajakan Kemolekan Finalis Putri Pariwisata PA di Kota Batu

  • Sabtu, 26 Oktober 2019 - 21:11 WIB
  • Viral
PA saat diamankan

 

PA saat diamankan

MANAberita.com — JL (51), terduga mucikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di Kota Batu ternyata punya cara khusus.

Setelah tepergok berhubungan badan dengan pria NTB di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019), PA, JL, YW, dan sopir sewaan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.

Lantas, bagaimana mucikari JL dalam jajakan kemolekan Putri pariwisata?

Melansir Tribunnews, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.

“Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini,” jelasnya.

Baca Juga:
Darah Anaknya Diambil Untuk Jalani Observasi, Cerita Jerry Aurum Tentang Shakira Bikin Nangis

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

“Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali,” tuturnya.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan PA (23) atas dugaan kasus prostitusi masih berlangsung.

Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YW asal NTB, dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Batu, Malang kabarnya juga diperiksa.

Leo mengatakan, JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

“Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi,” katanya.

Baca Juga:
10 Fakta Mengejutkan Dari Sosok Legendaris Bondan Winarno

Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.

Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.

Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016. Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya.

Baca Juga:
Aksi Arogan Pengendara Alphard dari Nyalip di Bahu-Melintang di Tengah Jalan hingga Meludah

Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.

Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.

Berikut kronologi Putri Pariwisata ditangkap seusai berhubungan badan dengan pria NTB di hotel Kota Batu. Pukul 19.00 WIB digerebek polisi.

Polisi mengungkap inisial Putri Pariwisata yang ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10).

Baca Juga:
Suami Bawa 4 Istri dan 13 Anak Untuk Belanja Baju Lebaran Viral di Medsos

Inisial Putri Pariwisata Indonesia itu adalah PA. Umurnya masih 23 tahun. Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.

PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini dia tinggal di Jakarta. Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.

Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan pria NTB.

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan. Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Baca Juga:
Sempat Mengaku Tak Ingin Memperpanjang Masalah, Rosa Meldianti Siap Dipolisikan Dewi Perssik

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Hingga Sabtu (26/10) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.

“Kami punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa,” katanya. (Ila)

Komentar

Terbaru