Faisal Basri: Kenakan Pajak Ekspor! Menangkal Krisis Batu Bara

  • Kamis, 27 Januari 2022 - 20:08 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PERMASALAHAN mengenai krisis batu bara yang sempat dialami oleh PT PLN (Persero) belum berhenti sampai di sini. Beberapa kalangan masih mempermasalahkan perihal suplai batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang belum maksimal dilakukan oleh perusahaan pertambangan batu bara.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Faisal Basri angkat bicara perihal krisis batu bara yang sempat terjadi itu. Ia bilang, untuk mengurai hal tersebut diperlukan penerapan pajak ekspor bagi baty bara. Supaya, bisa memberikan pengelolaan batu bara yang adil di Indonesia.

Sebab, masalah yang terjadi saat krisis batu bara adalah, karena adanya gap harga antara harga pasar batu bara yang saat ini sedang tinggi dengan harga parokan DMO yang ditetapkan oleh pemerintah hanya US$ 70 per ton.

Dengan adanya pajak ekspor batu bara, menurut Faisal Basri, bisa menurunkan harga batu bara di dalam negeri.

Baca Juga:
PM Malaysia Menyesalkan Atas Kurangnya Tindakan PBB Terhadap Krisis di Myanmar

“Indonesia punya amanat konstitusi namanya bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara tapi pro rakyat. Jadi negara hadir, negara berdaulat, negara punya otoritas, ambil sebagian dari benefit yang dinikmati oleh perusahaan batu bara. Sesederhana itu. Caranya apa? Cuma satu, bukan BLU (Badan Layanan Umum), sanksi. Tapi pajak ekspor,” ungkap dia dalam Diskusi Media Krisis Batu Bara Dalam Negeri, Rabu (26/1/2022).

Dengan begitu Faisal menegaskan, bahwa kewajiban pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 25% dengan harga patokan US$ 70 per ton, dan skema BLU pungutan batu bara tidak perlu diterapkan.

“Kalau pemerintah enggak mau harga PLN diturunkan, cari saja satu pajak sehingga harga batu bara di dalam negeri turun. Selesai semua,” tegas Faisal.

Baca Juga:
Sebagai Efek Inflasi Di Argentina, Uang Kertas 2.000 Peso Muncul

Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang tengah merancang skema melalui BLU pungutan batu bara. Melalui BLU Pungutan batu bara, harga batu bara dalam negeri yang saat ini dipatok US$ 70 per ton akan diubah. Harga pembelian batu bara akan dilepas ke harga pasar, mengikuti fluktuasi harga sewajarnya.

Dengan membeli batu bara sesuai pasar, PLN akan disubsidi melalui BLU pungutan batu bara tersebut

[SAS]

Komentar

Terbaru